Senin, 13 Januari 2020

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

1)      Sebutkan nama peralatan K3 yang digunakan dalam konstruksi bangunan gedung dan jelaskan fungsinya, minimal 4 alat ?
1)   Pakaian Kerja
Tujuan pemakaian pakaian kerja adalah melindungi badan manusia terhadap pengaruh-pengaruh yang kurang sehat atau yang bisa melukai badan. Megingat karakter lokasi proyek konstruksi yang pada umumnya mencerminkan kondisi yang keras maka selayakya pakaian kerja yang digunakan juga tidak sama dengan pakaian yang dikenakan oleh karyawan yang bekerja di kantor. Perusahaan yang mengerti betul masalah ini umumnya menyediakan sebanyak 3 pasang dalam setiap tahunnya.
2)   Sepatu Kerja
Sepatu kerja (safety shoes) merupakan perlindungan terhadap kaki. Setiap pekerja konstruksi perlu memakai sepatu dengan sol yang tebal supaya bisa bebas berjalan dimana-mana tanpa terluka oleh benda-benda tajam atau kemasukan oleh kotoran dari bagian bawah. Bagian muka sepatu harus cukup keras supaya kaki tidak terluka kalau tertimpa benda dari atas.
3)   Kacamata Kerja
Kacamata pengaman digunakan untuk melidungi mata dari debu kayu, batu, atau serpih besi yang beterbangan di tiup angin. Mengingat partikel-partikel debu berukuran sangat kecil yang terkadang tidak terlihat oleh mata. Oleh karenanya mata perlu diberikan perlindungan. Biasanya pekerjaan yang membutuhkan kacamata adalah mengelas.
4)   Sarung Tangan
Sarung tanga sangat diperlukan untuk beberapa jenis pekerjaan. Tujuan utama penggunaan sarung tangan adalah melindungi tangan dari benda-benda keras dab tajam selama menjalankan kegiatannya. Salah satu kegiatan yang memerlukan sarung tangan adalah mengangkat besi tulangan, kayu. Pekerjaan yang sifatnya berulang seperti medorong gerobag cor secara terus-meerus dapat mengakibatkan lecet pada tangan yang bersentuhan dengan besi pada gerobag.
5)   Helm
Helm (helmet) sangat pentig digunakan sebagai pelindug kepala, dan sudah merupakan keharusan bagi setiap pekerja konstruksi untuk mengunakannya dengar benar sesuai peraturan. Helm ini diguakan untuk melindungi kepala dari bahaya yang berasal dari atas, misalnya saja ada barang, baik peralatan atau material konstruksi yang jatuh dari atas. Memang, sering kita lihat kedisiplinan para pekerja untuk menggunakannya masih rendah yang tentunya dapat membahayakan diri sendiri.
6)   Sabuk Pengaman
Sudah selayaknya bagi pekerja yang melaksanakan kegiatannya pada ketinggian tertentu atau pada posisi yang membahayakan wajib mengenakan tali pengaman atau safety belt. Fungsi utama talai penganman ini dalah menjaga seorang pekerja dari kecelakaan kerja pada saat bekerja, misalnya saja kegiatan erection baja pada bangunan tower.
7)   Penutup Telinga
Alat ini digunakan untuk melindungi telinga dari bunyi-bunyi yang dikeluarkan oleh mesin yang memiliki volume suara yang cukup keras dan bising. Terkadang efeknya buat jangka panjang, bila setiap hari mendengar suara bising tanpa penutup telinga ini.
8)   Masker
Pelidung bagi pernapasan sangat diperlukan untuk pekerja konstruksi mengingat kondisi lokasi proyek itu sediri. Berbagai material konstruksi berukuran besar sampai sangat kecil yang merupakan sisa dari suatu kegiatan, misalnya serbuk kayu sisa dari kegiatan memotong, mengampelas, mengerut kayu.
9)   Tangga
Tangga merupakan alat untuk memanjat yang umum digunakan. Pemilihan dan penempatan alat ini untuk mecapai ketinggian tertentu dalam posisi aman harus menjadi pertimbangan utama.

2)      Jelaskan prosedur apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang konstruksi bangunan gedung?
1)   Perencanaan
Perencanaan adalah fondasi sebuah proyek. Tanpa rencana yang matang, pengerjaan tidak akan berjalan lancar dan akan ada banyak masalah yang bisa menghambat pengerjaan proyek. Beberapa aspek yang perlu di rencanakan adalah anggaran, jadwal pengerjaan, dan pengelolaan bahan material dan alat-alat proyek.
2)   Anggaran
Setiap proyek tentunya membutuhkan dana dan anggaran. Karena jika dana tidak mencukupi maka proyek yang sedang anda jalankan kemungkinan akan terhambat atau bahkan mangkrak. Oleh sebab itu, penting untuk merencanakan jumlah anggaran dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan proyek.
Selain itu anda juga harus memikirkan hal-hal yang kemungkinan yang bisa terjadi yang memengaruhi jumlah anggaran. Contohnya adalah ketika terjadi perubahan harga bahan-bahan bangunan karena adanya kenaikan nilai tukar rupiah. Hal ini otomatis mengubah anggaran yang telah direncanakan sebelumnya. Oleh karena itu persiapkan juga anggaran cadangan untuk mengatasi adanya kemungkinan bertambahnya dana yang diperlukan secara tiba-tiba.
Dalam menentukan anggaran mana yang harus didahulukan memang sering kali membuat bingung. Jika anda kesulitan untuk memilah anggaran yang harus diutamakan, buatlah daftar untuk setiap biaya dan urutkan dari pembiayaan yang paling besar sampai yang paling kecil. Setelah itu tandai anggaran mana yang menjadi prioritas bagi pelaksanaan proyek. Dari sini anda bisa melihat anggaran mana perlu diperhatikan dan anggaran mana yang dapat dialokasikan ke dana tambahan.
3)   Jadwal Pengerjaan
Jadwal pengerjaan dalam suatu proyek merupakan hal yang harus direncanakan dengan baik. Dengan demikian tahapan pekerjaan bisa menjadi jelas dan tentunya proyek bisa selesai tepat pada waktunya.
Dalam menentukan anggaran mana yang harus didahulukan memang sering kali membuat bingung. Jika anda kesulitan untuk memilah anggaran yang harus diutamakan, buatlah daftar untuk setiap biaya dan urutkan dari pembiayaan yang paling besar sampai yang paling kecil. Setelah itu tandai anggaran mana yang menjadi prioritas bagi pelaksanaan proyek. Dari sini anda bisa melihat anggaran mana perlu diperhatikan dan anggaran mana yang dapat dialokasikan ke dana tambahan.
4)   Bahan Material dan Alat-Alat Konstruksi Bangunan
Alat dan bahan material dalam konstruksi bangunan menjadi hal yang vital dalam proyek. Keterlambatan akan datangnya bahan material dan alat - alat yang akan diperlukan pastinya dapat menghambat jalannya proyek.
Karena itu jangan bergantung hanya pada satu vendor. Buatlah daftar vendor yang bisa menyediakan bahan material dan alat-alat yang diperlukan selama proyek berlangsung. Pastikan vendor-vendor tersebut dapat menyediakan semuanya tepat waktu.

5)   Kontrol dan Pengawasan

Pada saat pengerjaan, proyek membutuhkan kontrol dan pengawasan yang baik, agar prosesnya tidak melenceng dari rencana yang telah dibuat sebelumnya.
Contohnya ketika dalam pelaksanaan proyek terjadi keterlambatan penyediaan bahan material bangunan, penyediaan jenis alat yang tidak sesuai, dan pengerjaan yang harus dilakukan ulang karena memiliki hasil yang buruk. Jika terjadi seperti ini artinya proyek ini sudah melenceng dari rencana baik dari segi waktu dan anggaran.
Susunlah daftar informasi apa saja yang anda perlu ketahui dan hal-hal apa yang perlu anda lakukan untuk mengontrol sebuah proyek. Mengontrol dengan artian bahwa anda mengendalikan proses pengerjaan proyek ketika sudah mulai menyimpang dari perencanaan awal.
Gunakan aplikasi komputer to-do list mulai dari yang sederhana seperti Trello dan Wunderlist. Aplikasi ini bisa membantu anda untuk membuat daftar tahap-tahap pengerjaan dengan status pengerjaannya masing-masing. Selain itu juga dengan aplikasi ini memungkinkan anda untuk melacak setiap progres pekerjaan sehingga memudahkan anda untuk mengetahui sampai dimana kelangsungan proyek anda.
Namun jika anda menginginkan sistem aplikasi yang terintegrasi satu dengan yang lain gunakanlah sistem ERP. Aplikasi ini dapat menampilkan progres pengerjaan yang dilakukan sehingga anda tidak perlu untuk ke lapangan untuk mengetahui sampai dimana pengerjaan proyek.

6)   Pencatatan Keuangan

Dalam melaksanakan proyek secara keseluruhan, tentunya pencatatan di setiap transaksi keuangan baik itu pengeluaran ataupun pemasukan harus dilakukan. Karena jika pencatatan keuangan tidak dilakukan dengan baik, laporan keuangan menjadi tidak akurat dan kemungkinan anda akan mengalami kerugian. Dengan pencatatan keuangan yang dilakukan setiap transaksi, anda dapat melihat pergerakan keuangan selama proyek anda berlangsung.
Di samping itu dengan melakukan hal ini anda dapat melihat laporan laba rugi di setiap proyek. Anda juga bisa mengetahui jika pengeluaran sudah melebihi pendapatan sehingga anda dapat mengambil langkah tertentu untuk mengatasinya.
Gunakanlah sistem ERP untuk mengelola keuangan dan menampilkan beberapa laporan yang bisa membantu anda untuk melihat laporan keuangan proyek secara keseluruhan. Ini juga dapat memungkinkan anda untuk mengontrol keuangan di beberapa proyek yang dijalankan sekaligus. Keuntungan sistem ERP juga bisa diintegrasikan dengan pembelian dan inventaris atau stok barang sehingga anda cukup dengan mengoperasikan satu aplikasi.

7)   Mengelola Alat, Barang, dan Bahan Material Keperluan Proyek

Masalah yang sering dihadapi kontraktor dalam pengelolaan alat, bahan dan barang-barang kebutuhan proyek adalah sulitnya melacak keberadaan dan jumlah dari setiap barang tersebut. Misalnya jumlah semen yang ada di gudang, semen yang belum dikirim, jumlah besi yang masih dipesan, dan lain-lain. Hal ini dapat berdampak pada terlambatnya kedatangan alat dan bahan ke lokasi proyek.
Anda harus memerhatikan barang atau bahan-bahan yang akan anda gunakan untuk membangun konstruksi seperti jumlah stok bahan bangunan, alat apa saja yang akan dipakai dan lainnya. Karena bahan dan alat harus tersedia ketika proyek sudah mulai berjalan. Jika tidak, proyek akan tertunda dan ini hal yang kurang baik bagi kelangsungan proyek anda.
Jika ingin mengetahui status barang di inventaris seperti kondisi, lokasi dan jumlah, cobalah untuk manfaatkan fitur dari aplikasi sistem ERP yang bisa mengelola barang, alat, dan bahan untuk keperluan proyek anda. Selain itu sistem ERP bisa melacak semua keberadaan dan kuantitas barang sehingga ada tidak perlu khawatir akan terjadinya kekurangan alat dan bahan pada saat proyek berlangsung.

3.      Sebutkan dan jelaskan istilah-istilah bahaya dalam lingkungan kerja yang anda ketahui minimal 3 istilah ?
1)   Hazard adalah suatu keadaan yang dapat memungkinkan timbullnya kecelakaan/ kerugian dapat berupa cedera, penyakit, kerusakan dan ketidakmampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan. Contoh: penyimpanan bahan bakar di tempat yang tidak semestinya, genangan air di tempat kerja, kabel listrik yang mengelupas. Tindakan yang diambil berupa upaya pengendalian bahaya (program K3).
2)   Risk adalah peluang (tinggi, sedang, dan rendah) atau kemungkinan seseorang terkena bahaya sehingga terjadi kecelakaan akibat hal tersebut pada periode tertentu.
Contoh: terpapar kebisingan, heat stress, tersengat listrik, keracunan bahan kimia.
Tindakan yang diambil berupa upaya pencegahan/warning.
3)   Accident Adalah suatu kejadian/ peristiwa yang tidak diinginkan dimana dapat menyebabkan cedera pada manusia dan kerusakan lainnya.
Contoh: kebakaran, kecelakaan industri, kecelakaan perjalanan, kecelakaan kerja.
Tindakan yang diambil berupa investigasi sumber penyebab accident.
4)   Near miss adalah Incident yang tidak menimbulkan cidera manusia atau kerusakan / kerugian lainnya. Sebuah peristiwa yang tak terencana, tidak menyebabkan cedera, penyakit, kerusakan, namun memiliki potensi untuk melakukannya.Contoh: terpeleset, tersandung, salah dalam pengambilan bahan kimia. Tindakan yang diambil berupa investigasi.
5)   Incident adalah Kejadian yang tidak diinginkan dimana telah melakukan kontak dengan sumber energi yang melebihi nilai ambang batas. Kejadian yang dapat menimbulkan/ berpotensi timbulnya kecelakaan kerja. Contoh: debit air dalam pipa mengalami peningkatan, kenaikan temperatur mesin, genangan oli, terjadi konslet/arus pendek listrik pada lingkungan kerja.Tindakan yang diambil dapat berupa emergency response.
6)   Unsafe action adalah Faktor perilaku manusia yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Suatu bentuk pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan dimana memberikan peluang untuk terjadinya kecelakaan kerja.
Contoh: bekerja dengan tidak memperhatikan SOP (Standart Operational Procedure), mengangkut beban yang berlebihan, bekerja berlebihan atau melebihi jam kerja, tidak memakai APD, menjalankan pekerjaan yang tidak sesuai keahliannya.
Tindakan yang diambil dapat berupa komunikasi, training, sanksi.
7)   Unsafe condition adalah suatu kondisi fisik ditempat kerja yang berbahaya memungkinkan secara langsung timbulnya kecelakaan. Contoh: pecahan kaca, paparan bising, lantai licin, pencahayaan yang kurang, peralatan yang sudah tidak layak pakai, paparan radiasi, kondisi suhu yang yang membahayakan. Tindakan yang diambil berupa standarisasi tempat kerja, pemakaian APD, profesional kerja.
8)   Danger adalah keadaan benda atau barang yang pasti menyebabkan kerugian disekitarnya, dampaknya langsung dirasakan. Contoh : Daerah lumpur yang ada tanda bahaya dan bahayanya nyata

4.      Sebutkan jenis-jenis API?
Jenis Api kelas A adalah Benda Padat (Kain, Kayu, Kertas)
Jenis Api kelas B adalah Benda Cair (Minyak, Bensin, Solar)
Jenis Api kelas C adalah Benda Gas (Elpiji, Tinner)
Jenis Api kelas D adalah Logam (Magnesium, Misiu)
Jenis Api kelas E adalah Elektrikal (Dinamo, Motor Listrik)

5.      Jelaskan dan sebutkan fungsi dari APAR ?
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.






Jenis-jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan)


Berdasarkan Bahan pemadam api yang digunakan, APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dapat digolongkan menjadi beberapa Jenis. Diantaranya terdapat 4 jenis APAR yang paling umum digunakan, yaitu :

1. Alat Pemadam Api (APAR) Air / Water

 APAR Jenis Air (Water) adalah Jenis APAR yang disikan oleh Air dengan tekanan tinggi. APAR Jenis Air ini merupakan jenis APAR yang paling Ekonomis dan cocok untuk memadamkan api yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet, Plastik dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A). Tetapi akan sangat berbahaya jika dipergunakan pada kebakaran yang dikarenakan Instalasi Listrik yang bertegangan (Kebakaran Kelas C).

2. Alat Pemadam Api (APAR) Busa / Foam (AFFF)

APAR Jenis Busa ini adalah Jenis APAR yang terdiri dari bahan kimia yang dapat membentuk busa. Busa AFFF (Aqueous Film Forming Foam) yang disembur keluar akan menutupi bahan yang terbakar sehingga Oksigen tidak dapat masuk untuk proses kebakaran. APAR Jenis Busa AFFF ini efektif untuk memadamkan api yang ditimbulkan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A) serta kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti Minyak, Alkohol, Solvent dan lain sebagainya (Kebakaran Jenis B).

3. Alat Pemadam Api (APAR) Serbuk Kimia / Dry Chemical Powder

APAR Jenis Serbuk Kimia atau Dry Chemical Powder Fire Extinguisher terdiri dari serbuk kering kimia yang merupakan kombinasi dari Mono-amonium danammonium sulphate. Serbuk kering Kimia yang dikeluarkan akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga memisahkan Oksigen yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran. APAR Jenis Dry Chemical Powder ini merupakan Alat pemadam api yang serbaguna karena efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua kelas kebakaran seperti Kelas A, B dan C.
APAR Jenis Dry Chemical Powder tidak disarankan untuk digunakan dalam Industri karena akan mengotori dan merusak peralatan produksi di sekitarnya. APAR Dry Chemical Powder umumnya digunakan pada mobil.

4. Alat Pemadam Api (APAR) Karbon Dioksida / Carbon Dioxide (CO2)

APAR Jenis Karbon Dioksida (CO2) adalah Jenis APAR yang menggunakan bahan Karbon Dioksida (Carbon Dioxide / CO2) sebagai bahan pemadamnya.  APAR Karbon Dioksida sangat cocok untuk Kebakaran Kelas B (bahan cair yang mudah terbakar) dan Kelas C (Instalasi Listrik yang bertegangan).




Kamis, 12 Desember 2019

K3 di tempat kerja praktik

K3 Pada Perusahaan PT. Holcim Indonesia

Pabrik semen adalah pabrik yang tingkat potensi risiko kecelakaan kerja cukup tinggi bagi para karyawannya. Bagaimana manajemen pabrik semen mengimplementasikan konsep-konsep safety, untuk menekan tingkat kecelakaan kerja?

Holcim Menerapkan Safety Management
Di PT. Holcim, Komite K3 di perusahaan, ditugasi untuk proaktif mengajak karyawan untuk menjalankan ketentuan-ketentuan K3 dalam setiap aktivitas di perusahaan. Tiga bulan sekali diadakan kegiatan khusus guna mengkampanyekan K3, bukan hanya di lingkungan karyawan Holcim, tapi juga perusahaan-perusahaan kontraktor mitra kami.

Selain itu, di PT. Holcim Indonsia juga secara berkala diadakan Safety Talk bagi karyawan dan kontraktor yang bekerja di area operasional perusahan. Sementara di lingkungan internal secara rutin diadakankegiatan Safety Day, sebagai reminder bagi karyawan akan pentingnya keselamatan dalam melakukan aktivitas kerja seharihari.
Karenanya, kami mendapat berbagai penghargaan terkait K3, antara lain, Penghargaan Emas K3 yang diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja. Sebagai perusahaan besar dengan resiko operasional tinggi, Holcim Indonesia mampu memenuhi 86% dari 166 kriteria. Kami meraihnya dalam empat tahun berturut-turut, dan menjadi satu-satunya produsen semen yang meraih penghargaan ini.
Selain itu, penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atas prestasi Zero Accident dan Implementasi OHS Management Systemterbaik selama pembangunan di tahun 2015, untuk proyek pembangunan pabrik Holcim di Tuban, Jawa Timur.
PT. Holcim Indonesia Tbk. yang sebelumnya dikenal dengan nama Semen Cibinong, adalah sebuah perusahaan publik Indonesia yang mayoritas sahamnya (80,65%) dimiliki Lafarge Holcim Group, Swiss, yang merupakan produsen semen terbesar di dunia dengan jumlah karyawan lebih dari 115,000 orang dan beroperasi di lebih dari 90 negara. Di Indonesia Holcim dengan mempekerjakan 2.500 karyawan, memproduksi 15 juta ton semen atau 17% dari total produksi semen nasional. Selain didistribusikan ke pasar domestik, produk Holcim juga diekspor ke Australia, Bangladesh, Afrika Selatan,dan Sri Lanka.

Tugas Teknik Keselamatan & Kesehatan Kerja


Tugas Teknik Keselamatan & Kesehatan Kerja

Apa itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ?
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.

Apakah K3 ada kaitannya dengan JAMSOSTEK ?
Tentu saja ada, karena K3 itu sendiri adalah komponen yang menjadi bagian dari JAMSOSTEK. Dalam hal ini, K3 yang bisa disediakan perusahaan misalnya alat keselamatan kerja seperti helm, rompi, sepatu, dsb. Sedangkan JAMSOSTEK merupakan program yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan sistem K3 dalam setiap perusahaan, yang tidak bisa langsung disediakan perusahaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, dan Jaminan Kematian (JK).

Apa di indonesia, ada UU yang mengatur mengenai K3 ?
Ada, Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal.

Keselamatan dan kesehatan kerja itu diperuntukan untuk siapa ?
Berdasarkan Undang-undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Bagaimana jika terjadi pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja atau perusahaan tidak memeriksakan kesehatan dan kemampuan fisik pekerja?
Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

Apa yang menjadi penyebab utama adanya kecelakaan kerja?
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam) , selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman.
Penyebab kecelakaan kerja yang lazim terjadi adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
·         Sembrono dan tidak hati – hati
·         Tidak mematuhi peraturan
·         Tidak mengikuti standar prosedur kerja.
·         Tidak memakai alat pelindung diri
·         Kondisi badan yang lemah