Kamis, 12 Desember 2019

K3 di tempat kerja praktik

K3 Pada Perusahaan PT. Holcim Indonesia

Pabrik semen adalah pabrik yang tingkat potensi risiko kecelakaan kerja cukup tinggi bagi para karyawannya. Bagaimana manajemen pabrik semen mengimplementasikan konsep-konsep safety, untuk menekan tingkat kecelakaan kerja?

Holcim Menerapkan Safety Management
Di PT. Holcim, Komite K3 di perusahaan, ditugasi untuk proaktif mengajak karyawan untuk menjalankan ketentuan-ketentuan K3 dalam setiap aktivitas di perusahaan. Tiga bulan sekali diadakan kegiatan khusus guna mengkampanyekan K3, bukan hanya di lingkungan karyawan Holcim, tapi juga perusahaan-perusahaan kontraktor mitra kami.

Selain itu, di PT. Holcim Indonsia juga secara berkala diadakan Safety Talk bagi karyawan dan kontraktor yang bekerja di area operasional perusahan. Sementara di lingkungan internal secara rutin diadakankegiatan Safety Day, sebagai reminder bagi karyawan akan pentingnya keselamatan dalam melakukan aktivitas kerja seharihari.
Karenanya, kami mendapat berbagai penghargaan terkait K3, antara lain, Penghargaan Emas K3 yang diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja. Sebagai perusahaan besar dengan resiko operasional tinggi, Holcim Indonesia mampu memenuhi 86% dari 166 kriteria. Kami meraihnya dalam empat tahun berturut-turut, dan menjadi satu-satunya produsen semen yang meraih penghargaan ini.
Selain itu, penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atas prestasi Zero Accident dan Implementasi OHS Management Systemterbaik selama pembangunan di tahun 2015, untuk proyek pembangunan pabrik Holcim di Tuban, Jawa Timur.
PT. Holcim Indonesia Tbk. yang sebelumnya dikenal dengan nama Semen Cibinong, adalah sebuah perusahaan publik Indonesia yang mayoritas sahamnya (80,65%) dimiliki Lafarge Holcim Group, Swiss, yang merupakan produsen semen terbesar di dunia dengan jumlah karyawan lebih dari 115,000 orang dan beroperasi di lebih dari 90 negara. Di Indonesia Holcim dengan mempekerjakan 2.500 karyawan, memproduksi 15 juta ton semen atau 17% dari total produksi semen nasional. Selain didistribusikan ke pasar domestik, produk Holcim juga diekspor ke Australia, Bangladesh, Afrika Selatan,dan Sri Lanka.

Tugas Teknik Keselamatan & Kesehatan Kerja


Tugas Teknik Keselamatan & Kesehatan Kerja

Apa itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ?
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.

Apakah K3 ada kaitannya dengan JAMSOSTEK ?
Tentu saja ada, karena K3 itu sendiri adalah komponen yang menjadi bagian dari JAMSOSTEK. Dalam hal ini, K3 yang bisa disediakan perusahaan misalnya alat keselamatan kerja seperti helm, rompi, sepatu, dsb. Sedangkan JAMSOSTEK merupakan program yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan sistem K3 dalam setiap perusahaan, yang tidak bisa langsung disediakan perusahaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, dan Jaminan Kematian (JK).

Apa di indonesia, ada UU yang mengatur mengenai K3 ?
Ada, Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal.

Keselamatan dan kesehatan kerja itu diperuntukan untuk siapa ?
Berdasarkan Undang-undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Bagaimana jika terjadi pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja atau perusahaan tidak memeriksakan kesehatan dan kemampuan fisik pekerja?
Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

Apa yang menjadi penyebab utama adanya kecelakaan kerja?
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam) , selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman.
Penyebab kecelakaan kerja yang lazim terjadi adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
·         Sembrono dan tidak hati – hati
·         Tidak mematuhi peraturan
·         Tidak mengikuti standar prosedur kerja.
·         Tidak memakai alat pelindung diri
·         Kondisi badan yang lemah

Jumat, 03 Mei 2019

JENIS-JENIS MAINTENANCE


Yang dimaksud dengan Maintenance adalah suatu kegiatan untuk merawat atau memelihara dan menjaga Mesin/peralatan dalam kondisi yang terbaik supaya dapat digunakan untuk melakukan produksi sesuai dengan perencanaan. Dengan kata lain, Maintenance adalah kegiatan yang diperlukan untuk mempertahankan (retaining) dan mengembalikan (restoring) mesin ataupun peralatan kerja ke kondisi yang terbaik sehingga dapat melakukan produksi dengan optimal.
Dengan berkurangnya tingkat kerusakan mesin dan peralatan kerja, kualitas, produktivitas dan efisiensi produksi akan meningkat dan menghasilkan profitabilitas yang tinggi bagi perusahaan.
Pada dasarnya Maintenance atau Perawatan Mesin/Peralatan kerja memerlukan beberapa kegiatan seperti dibawah ini :
– Kegiatan Pemeriksaan/Pengecekan
– Kegiatan Meminyaki (Lubrication)
– Kegiatan Perbaikan/Reparasi pada kerusakan (Repairing)
– Kegiatan Penggantian Suku Cadang (Spare Part) atau Komponen



Secara garis besar kegiatan maintenance dapat diklasifikasikan dalam dua macam yaitu:
 1. Planned maintenance
 2. Unplanned maintenance
Dalam Planned maintenance terbagi lagi menjadi Preventive maintenance dan Corrective maintenance. Yang termasuk dalam kegiatan Preventive maintenance adalah Cleaning, Inspection, Small Repair, Running maintenance dan Shutdown. Yang termasuk dalam kegiatan Corrective maintenance adalah Shutdown dan Breakdown maintenance yang didalamnya sudah termasuk minor overhaul (semi overhaul) dan mayor overhaul (general overhaul)
Yang termasuk dalam Unplanned maintenance adalah emergency maintenance yang sifatnya sangat darurat. Untuk lebih jelasnya pembagian klasifikasi ini dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

1.      Planned maintenance (Pemeliharaa terencana) adalah pemeliharaan yang terorganisir dan dilakukan dengan pemikiran ke masa depan, pengendalian dan pencatatan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu program maintenance yang akan dilakukan harus dinamis dan memerlukan pegawasan dan pengendalian secara aktif dari bagian  maintenance melalui informasi dari catatan riwayat mesin/peralatan. Dalam perawatan terencana suatu peralatan akan mendapat giliran perbaikan sesuai dengan interval waktu yang telah ditentukan sedemikian rupa sehingga kerusakan besar dapat dihindari. Perawatan terencana (planned maintenance) terbagi menjadi preventive maintenance dan corrective maintenance.
2.      Unplanned Maintenance (Perawatan tidak terencana), ini membahas mengenai perawatan darurat dimana perawatan ini merupakan salah satu cara perawatan yang tidak direncanakan sebelumnya sehingga biasanya hal ini dilakukan saat mesin atau peralatan tersebut mengalami kegagalan atau kerusakan yang tidak terduga dan harus segera diperbaiki untuk mencegah akibat yang lebih serius lagi. Salah satu contoh perawatan tidak terencana adalah emergency maintenance. Emergency maintenance adalah pekerjaan perbaikan yang harus segera dilakukan karena terjadi kemacetan atau kerusakan yang tidak terduga.


3.      Preventive maintenance (pemeliharaan pencegahan), adalah kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan untuk mencegah timbulnya kerusakan-kerusakan yang tidak terduga dan menemukan kondisi atau keadaan yang dapat menyebabkan fasilitas produksi mengalami kerusakan pada waktu digunakan dalam proses produksi. Dengan demikian semua fasilitas produksi yang diberikan preventive maintenance akan terjamin kelancarannya dan selalu diusahakan dalam kondis atau keadaan yang siap dipergunakan untuk setiap operasi atau proses produksi  pada setiap saat. Sehingga dapatlah dimungkinkan pembuatan suatu rencana dan jadwal pemeliharaan dan perawatan yang sangat cermat dan rencana produksi yang lebih tepat.
4.      Corrective maintenance (Pemeliharaan Perbaikan ), adalah suatu  kegiatan  maintenance yang dilakukan setelah terjadinya kerusakan atau kelalaian pada mesin/peralatan sehingga tidak dapat berfungsi dengan baik.
5.      Predictive maintenance, adalah tindakan-tindakan  maintenance yang  dilakukan pada tanggal yang ditetapkan berdasarkan prediksi hasil analisa dan evaluasi data operasi yang diambil untuk melakukan predictive maintenance itu dapat berupa data getaran, temperature, vibrasi, flow rate, dan lain-lainnya. Perencanaan predictive maintenance dapat dilakukan berdasarkan data dari operator di lapangan yang diajukan melalui work  order ke departemen maintenance untuk dilakuakan tindakan tepat sehingga tidak akan merugikan perusahaan.
6.      Breakdown Maintenance, Adalah metoda dimana inspeksi dan penggantian parts tidak dilakukan, jadi dengan metode ini kita membiarkan peralatan rusak kemudian baru kita memperbaikinya atau menggantinya. Biasanya metode ini diterapkan untuk peralatan / mesin dengan pertimbangan: Peralatan hanya bersifat optional (tambahan) sehingga jika rusak tidak mengganggu produksi, Biaya perbaikan / penggantian parts murah, Kerusakan tidak signifikan.
7.      Periodic Maintenance, ini diantaranya adalah perawatan berkala yang terjadwal dalam melakukan pembersihan mesin, Inspeksi mesin, meminyaki mesin dan juga pergantian suku cadang yang terjadwal untuk mencegah terjadi kerusakan mesin secara mendadak yang dapat menganggu kelancaran produksi. Periodic Maintenance biasanya dilakukan dalam harian, mingguan, bulanan ataupun tahunan.
8.      Emergency Maintenance ( Perawatan Darurat ), Adalah pemeliharaan yang dilakukan apabila mesin mati sama sekali karena terjadinya kerusakan atau kelainan yang menyebabkan mesin tidak dapat dioperasikan. Perawatan ini tidak direncanakan sebelumnya dan perbaikannya dilaksanakan untuk mencegah terjadinya akibat yang lebih serius. Contoh : korosi.

Istilah dalam dunia Maintenance :
1. Maintainability adalah probabilitas pada kegagalan suatu item untuk dikembalikan kepada kondisi awal operasional.
2. Reliability adalah probabilitas suatu item untuk bekerja secara normal untuk jangka waktu operasional.
3. Availability adalah ketersediaan suatu item untuk bekerja secara normal saat diminta.
4. Mission time adalah waktu operasional suatu item.
5. Downtime adalah waktu dimana suatu item tidak bekerja.
6. Logistic time adalah Sebagian waktu downtime yang digunakan untuk menunggu spare part
7. Failure adalah ketidakmampuan suatu item untuk beroperasi.
8. Serviceability adalah Tingkat kemudahan atau kesulitan pada item yang dapat dikembalikan ke kondisi kerjanya.
9.Redundancy adalah keberadaan lebih dari satu alat untuk mencapai satu fungsi yang ditentukan.
10. Failure Mode adalah keadaan abnormal dari kinerja suatu item yang menjadi pertimbangan pada item tersebut karena menyebabkan kegagalan.
11. Useful life adalah Jarak waktu suatu item beroperasi dan berproduksi.
12. Corrective Maintenance adalah maintenance yang tidak terjadwal untuk mengembalikan pada peforma semula.
13. Continuous task adalah Sebuah kegiatan yang mlibatkan monitoring terhadap suatu item.
14. Active repair time adalah periode saat downtime saat manpower bekerja memperbaiki suatu item.
15. Inspection adalah observasi secara kualitatif dari kondisi item.
16. Overhaul adalah restorasi dan observasi yang komprehensif untuk mengembalikan suatu item pada kinerja awal.
Strategi Perawatan (Maintenance)

Pemilihan program perawatan akan mempengaruhi kelangsungan produktivitas produksi pabrik. Karena itu perlu dipertimbangkan secara cermat mengenai bentuk perawatan yang akan digunakan terutama berkaitan dengan kebutuhan produksi, waktu, biaya, keterandalan tenaga perawatan dan kondisi peralatan yang dikerjakan.

Dalam menentukan strategi perawatan, banyak ditemui kesulitan-kesulitan diantaranya:
• Tenaga kerja yang terampil
• Ahli teknik yang berpengalaman
• Instrumentasi yang cukup mendukung
• Kerja sama yang baik diantara bagian perawatan

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi perawatan:
• Umur peralatan/mesin produksi
• Tingkat kapasitas pemakaian mesin
• Kesiapan suku cadang
• Kemampuan bagian perawatan untuk bekerja cepat
• Situasi pasar, kesiapan dana dan lain-lain.



Sabtu, 06 April 2019

Tugas Teknik Perawatan Mesin


MAINTENANCE

A.    Pengertian
Teknik Perawatan Mesin (Maintenance) Industri adalah sesuatu system kegiatan untuk menjaga, memelihara, mempertahankan, mengembangkan dan memaksimalkan daya guna dari segala sarana yang ada di dalam suatu bengkel atau industri sehingga modal/investasi yang ditanam dapat berhasil guna dan berdaya guna tinggi secara ekonomis.
a)    Mengapa diperlukannya perawatan mesin
kegiatan pemeliharaan dilakukan untuk merawat ataupun memperbaiki peralatan perusahaan agar dapat melaksanakan produksi dengan efektif dan efisien sesuai dengan pesanan yang telah direncanakan dengan hasil produk yang berkualitas.

b)   Tujuan utama dilakukan perawatan mesin
1.  Memperpanjang masa pakai barang ( motor/mesin )
2.  Menjamin kesiapan peralatan kerja
3.  Menjamin keselamatan kerja
4.  Menjamin kesiapan alat bila sewaktu – waktu diperlukan
5.  Biaya diperendah untuk memperoleh keberuntungan.
6.  Biaya diperendah untuk memperoleh kuntungan.

c)    Yang bertanggung jawab dalam perawatan mesin

B.     Pengorganisasian departemen perawatan
a)    Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan perawatan akan menentukan karakteristik pengerjaan dan jenis pengawasan. Jenis-jenis pekerjaan perawatan yang biasanya dilakukan adalah : sipil, permesinan, pemipaan, listrik dan sebagainya.

b)   Ruang lingkup divisi maintenance
Ruang lingkup pekerjaan perawatan ditentukan menurut kebijaksanaan manajemen. Departemen perawatan yang dituntut melaksanakan fungsi primer dan sekunder akan membutuhkan supervisi tambahan, sedangkan departemen perawatan yang fungsinya tidak terlalu luas akan membutuhkan organisasi yang lebih sederhana.

c)    Prinsip-prinsip organisasi divisi maintenance
a.  Perencanaan organisasi yang logis
     Bertujuan untuk mencapai tujuan produksi :
• Ongkos perawatan untuk setiap unit produksi diusahakan serendah mungkin
• Meminimumkan bahan sisa atau yang tidak standar
• Meminimumkan kerusakan peralatan yang kritis
• Menekan ongkos perawatan peralatan yang non-kritis serendah mungkin
• Memisahkan fungsi administratuf dan penunjang teknik.
b.  Fasilitas yang memadai:
• Kantor : lokasi yang cocok, ruangan dan kondisi ntempat kerja yang baik.
• Bengkel : tempat pekerjaan, lokasi bangunan, ruangan dan peralatan.
• Sarana komunikasi : telepon, pesuruh dll.
c.  Supervisi yang efektif
Diperlukan dalam mengelola pekerjaan, dimana :
• Fungsi dan tanggung jawab jelas
• Waktu yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan
• Latihan khusus untuk memenuhi kecakapan
• Cara untuk menilai hasil kerja
d. Sistem dan kontrol yang efektif :
• Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan
• Kualitas hasil pekerjaan perawatan
• Ketelitian pekerjaan perawatan (tidak terjadi over maintenance)
• Penampilan kerja tenaga perawatan
• Biaya perawatan.